(KLIK DISINI --->Sejarah Kereta Api di Madura Beserta Album Foto KA Madura Tempo Doeloe! )
Setelah 24 tahun semua bekas stasiun KA di Madura nyaris gak ada lagi. Stasiun KA di Pamekasan yang memiliki kompleks stasiun paling besar dibandingkan 3 kabupaten lain di Madura, kini sudah beralih fungsi menjadi taman bermain, pasar rakyat, serta beberapa resto mini bagi wisata kuliner ikan bakar. Jaringan rel KA pun sudah mulai hilang. Baik karena tertutupi tanah, hilang dicuri orang hingga sudah ditempati bangunan warga sekitar.
Eh, di tahun 2011 ini sinyal KA bakal kembali diluncurkan di Madura mulai menguat. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Madura berniat mengaktifkan jalur KA dari Bangkalan (Madura Barat) hingga Sumenep (Madura Timur) setelah 2 tahun diresmikannya Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Madura - Pulau Jawa tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat mereduksi peningkatan volume kendaraan di jalan arteri Madura (terutama jalur tengah) pasca Suramadu. Harus diakui, keberadaan Suramadu memang menyebabkan peningkatan luar biasa volume lalu lintas yang menyusuri jalanan di Madura.
Namun kiranya butuh banyak pertimbangan sebelum ide ini diwujudkan.
Pertama, singkronisasi antara moda angkutan KA dengan angkutan darat lain (MPU dan bus). Harus diingat, penutupan KA di Madura tahun 1987 dikarenakan KA kurang diminati. Saat itu warga lebih memilih angkutan lain yakni bus dan MPU. Bukan hanya masalah antusias warga apakah mau naik KA lagi atau tetap memilih bus/ MPU. Tapi juga harus memikirkan keberadaan ratusan MPU.
Kasus beberapa kali aksi demo dan penghadangan bus AKAS oleh para sopir, kernet dan pemilik MPU adalah bukti. Ketika Suramadu rampung, warga Madura lebih memilih lewat Suramadu tidak lewat Pelabuhan Kamal - Bangkalan lagi. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh para kru bus tersebut untuk mengangkut penumpang warga Madura lewat Suramadu. Otomatis kemudian mengurangi pemasukan bagu kru MPU. Timbullah aksi demo kru MPU. Nah, bagaimana jadinya nasib MPU kalau KA juga terealisasi?
Sekali lagi, jika KA terealisasi, maka akan mengurangi pemasukan bagi warga para pemilik MPU. Bila ini tidak dipikirkan sejak awal, konflik terbuka akan terjadi antara para pemilik MPU dengan PT KAI sendiri. Artinya, keberadaan KA tersebut jangan sampai mematikan moda transportasi lain yang sudah ada.
Bekas Jembatan Rel KA yang Masih Ada di Wilayah Kab Sampang
Tentu hal yang harus dilakukan adalah sosialisasi secara masif bagi masyarakat Madura khusunya warga di sekitar bekas jalur rel KA yang lama tersebut. Terutama memberikan pemahaman akan arti penting moda angkutan KA bagi penunjang pengembangan Madura pasca Suramadu. Jika sosialisasi gagal, maka sepertinya resistensi akan sangat besar dari warga di sekitar bekas jaringan rel KA.
Harus dipahami kultur warga lokal, memberikan pengertian secara tepat itu penting guna memudahkan terealisasinya KA di MAdura lagi.
Bekas Jalur Rel KA di Wilayah Kab Sampang
Nah, sanggupkah PT KAI menyediakan dana investasi sedemikian besar tersebut? Atau perlu menggandeng 4 Pemkab di Madura guna mendanai investasi ini? Hmmm....sepertinya bakal berliku perjalanan untuk mengembalikan KA di Madura lagi. (Mad Topek)
Board kecil penanda asset KAI di eks Stasiun KA di Kamal - Bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar