Himbauan pembekuan Syiah di Sampang ini, menurut KH Bukhori Maksum, Ketua MUI Sampang, sudah disampaikan sejak mulai munculnya konflik kecil di tengah masyarakat dari dulu. Sayang, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak pemkab Sampang maupun pihak keamanan terkait.
“Pembekuan ini sudah kami minta dari dulu. Kalau dilarang nanti dibilang tidak ada undang-undangnya. Nah, Pembekuan seperti apa? Ya pembekuan sebagaimana halnya aliran ahmadiyah. Khan bisa?”, ujar KH Bukhori Maksyum di kantor MUI Sampang, sabtu (31/12/2011).
Bukhori Maksyum menambahkan, pembekuan ajaran Syiah ini perlu dilakukan guna meminimalisir atau bahkan mencegah tindak anarkhis maupun konflik horizontal di tengah umat karena berbeda aliran, yakni antara Syiah dan Sunni.
Sementara itu, 253 pengungsi warga Syiah yang ditampung di gedung tennis indoor Kota Sampang, semakin gelisah. Selain karena tekanan psikologis, juga karena semakin banyak pengungsi yang sakit.
Mereka pun mengaku ingin cepat pulang ke kampung halamannya yang kamis kemarin menjadi lokasi pembakaran Ponpes Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Meski demikian, para pengungsi ini merasa khawatir dengan keselamatan mereka.
(Baca Juga: Kuasa Hukum Kasus Syiah Sampang: "Polisi Meremehkan Laporan Kami!")
Para pengungsi pengikut Syiah pimpinan Ustadz Tajul Muluk ini pun berharap, pemerintah dan kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya agar mereka bias beraktifitas seperti sedia kala. (Mad Topek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar